sumber : kompas.com
Info.hallobanua.com - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) baru-baru ini memasukkan nama Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee ke dalam daftar perusahaan yang diawasi. Dalam sebuah dokumen, Departemen Perdagangan AS, melalui bantuan para pemegang merek dan hak cipta (right holders), menjelaskan mengapa ketiga perusahaan tersebut masuk daftar pengawasan AS yang disebut sebagai "Notorious Market List" untuk tahun 2021
Sederhananya, Notorious Market List dibuat oleh AS tiap tahun untuk mendorong para platform online memerangi peredaran barang palsu, sekaligus melindungi para pihak yang terlibat dalam pembuatan produk asli yang memiliki hak cipta. Baca juga: Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee Masuk Daftar Pengawasan AS Penelusuran Departemen Perdagangan AS menemukan bahwa tiga marketplace yang beroperasi di Indonesia tersebut memuat barang palsu dan bajakan yang melanggar hak cipta.
Bukalapak sendiri masuk ke dalam daftar
pengawasan AS karena di dalam platform tersebut banyak ditemukan berbagai
produk bermerek yang dilabeli sebagai barang palsu atau tiruan (replika). Hal
yang sama juga terdapat di Tokopedia, di mana Departemen Perdagangan AS
mengatakan pihaknya menemukan sejumlah barang palsu dari berbagai kategori,
seperti pakaian, kosmetik, aksesori, buku, dan lain sebagainya.
Serupa seperti di Bukalapak dan Tokopedia, Departemen Perdagangan AS juga mengeklaim pihaknya banyak menemukan barang palsu yang dijual di platform Shopee di beberapa pasar operasional mereka, kecuali Taiwan. Sistem yang belum kuat Selain banyak ditemukannya barang palsu, Departemen Perdagangan AS juga menyebut bahwa Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee belum memiliki sistem yang baik untuk mencegah atau memberantas produk semacam itu dijual di masing-masing platform.
Departemen Perdagangan AS sebenarnya
menilai bahwa ketiga perusahaan ini sudah melakukan berbagai peningkatan untuk
memerangi produk bajakan berkeliaran di platform mereka. Namun, hal itu dinilai
masih belum begitu efektif dan efisien.
Baca juga: Tokopedia dan Bukalapak Komentari
Aksi Pengawasan AS, Shopee Masih Bungkam Di Bukalapak, misalnya, penjual yang
ketahuan menjual barang palsu disebut masih bisa kembali melakukan aktivitas
tersebut dengan cara membuat akun baru.
madee/may
0 Komentar